Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
FeaturedHUKUM KRIMINALNASIONAL XPOSE

Satgas PKH dan TNI AL Bongkar Temuan Mengejutkan di Batam

×

Satgas PKH dan TNI AL Bongkar Temuan Mengejutkan di Batam

Sebarkan artikel ini

Siapa Aktor Intelektual di Balik Dugaan Pelanggaran Dokumen Ekspor 25 Kontainer Mineral?

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

BATAM, Babelxpose.com — Dugaan praktik penyalahgunaan dokumen ekspor dalam pengiriman mineral kembali mencuat. Kali ini, sebanyak 25 kontainer mineral hasil penindakan TNI Angkatan Laut (AL) menjadi sorotan usai diperiksa langsung oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/5/2026).

Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH bersama Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Dilansir dari kejaksaan.go.id, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan setelah Satgas PKH menerima laporan dari Penyidik TNI AL pada 17 Mei 2026 terkait penindakan kapal pengangkut mineral yang diduga mengandung material radioaktif.

Dalam proses pemeriksaan, aparat membuka 15 dari total 25 kontainer untuk mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor maupun dokumen pengiriman barang yang menyertainya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan ketat terhadap tata kelola sumber daya alam nasional sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan yang merugikan negara.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, mengungkapkan bahwa tim menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya potensi pelanggaran hukum serius dalam aktivitas ekspor tersebut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *