Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
FeaturedHUKUM KRIMINALPANGKALPINANG XPOSE

Penuhi Panggilan Kejari, Koorsek Bawaslu Pangkalpinang Sebut Pemeriksaan untuk Pendataan

×

Penuhi Panggilan Kejari, Koorsek Bawaslu Pangkalpinang Sebut Pemeriksaan untuk Pendataan

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

PANGKALPINANG, Babelxpose.com – Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Kota Pangkalpinang, Fahlevi Pradidayaya, S.T., memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang pada Rabu (8/7/2026). Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Pangkalpinang belum memberikan penjelasan resmi mengenai materi maupun tujuan pemeriksaan tersebut.

Berdasarkan pantauan di Kantor Kejari Pangkalpinang, nama Fahlevi Pradidayaya tercatat dalam buku tamu sebagai tamu yang berasal dari instansi Bawaslu Kota Pangkalpinang. Ia diketahui berada di lingkungan Kejari sejak pagi hari dan beberapa kali terlihat keluar masuk kantor.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Seorang petugas di lingkungan Kejari membenarkan adanya kedatangan pihak dari Bawaslu.

“Tadi ada pihak dari Bawaslu, sempat keluar lalu datang lagi. Terus keluar lagi,” ujar petugas tersebut.

Saat ditemui usai memenuhi panggilan Kejari Pangkalpinang, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang, Fahlevi Pradidayaya, S.T., membenarkan dirinya hadir untuk memenuhi panggilan dari pihak kejaksaan.

“Iya, saya memenuhi panggilan dari kejaksaan. Panggilan ini sudah sejak pagi,” kata Fahlevi kepada wartawan.

Fahlevi menjelaskan, kehadirannya di Kejari Pangkalpinang dalam rangka memenuhi proses pendataan. Namun, ia belum bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai materi yang dimintai keterangan.

“Agenda hari ini untuk keperluan pendataan,” ujarnya.

Terkait dirinya yang sempat beberapa kali terlihat keluar masuk ruang pemeriksaan, Fahlevi mengatakan hal tersebut karena memasuki waktu ISOMA (Istirahat, Salat, dan Makan).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *