Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001.jpg https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/10/SAVE_20251014_202825-scaled.webp
BANGKA XPOSEFeatured

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian untuk Ahli Waris Petugas KPPS Desa Pemali

×

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian untuk Ahli Waris Petugas KPPS Desa Pemali

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

BANGKA, Babelxpose -BPJS Ketenagakerjaan atau yang dikenal BPJamsostek menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris petugas KPPS KPU Kabupaten Bangka.

Santunan jaminan kematian (JKM) sebesar Rp42 juta tersebut diserahkan secara simbolis kepada orang tua almh.Restu Nopita petugas KPPS KPU Kabupaten Bangka di kantor KPU Kabupaten Bangka, Selasa (21/1).

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat mengatakan perlindungan sosial kepada petugas ad hoc pemilu ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jamsostek.

“Jadi petugas ad hoc di seluruh Indonesia wajib dilindungi. Kerjasama ini sudah dilaksanakan dengan sangat bagus di tingkat pusat dan ditindaklanjuti juga dengan baik di tingkat daerah termasuk Kabupaten Bangka,” katanya.

“Jadi ini merupakan wujud negara hadir, konteksnya di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan dan wujud juga kepedulian KPU, karena bukan hanya pegawai tetap KPU saja yang dilindungi, tetapi juga para petugas ad hoc turut dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya,” katanya.

Ia berharap santunan yang diterima oleh ahli waris ini bermanfaat dan berguna bagi keluarga yang ditinggalkan serta perlindungan jaminan sosial untuk para petugas pilkada terus berlanjut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *