Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001.jpg https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/10/SAVE_20251014_202825-scaled.webp
AdvetorialFeatured

Gubernur dan DPRD Babel Teken MoU KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

×

Gubernur dan DPRD Babel Teken MoU KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

PANGKALPINANG, Babelxpose.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani bersama Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menandatangani MoU KUA PPAS Tahun Anggaran 2026, melalui Rapat Paripurna di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubenur, Rabu (15/10/2025).

Hal itu sesuai dengan Pasal 16 ayat (6) PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, Kabupaten dan Kota yang menyebutkan bahwa kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara, telah mendapat persetujuan ditandatangani oleh Kepala Daerah (Gubernur Babel) dan Pimpinan DPRD.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, yang memimpin Rapat Paripurna tersebut mengatakan, pihaknya menyadari bahwa dalam proses perencanaan anggaran masih terdapat aspek-aspek yang belum tercakup dalam rencana kerja.

“Akan tetapi, kita tetap ingin memastikan, anggaran yang kita tetapkan benar-benar mampu menjawab tantangan, terutama aspirasi masyarakat. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangatlah penting,” ungkapnya.

Pihaknya mengajak semua pihak untuk dapat bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan ini agar semua program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat Bangka Belitung.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *