Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001.jpg https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/10/SAVE_20251014_202825-scaled.webp
AdvetorialBABEL XPOSEFeatured

Warga Desa Mayang Adukan PHK di PT GSBL, DPRD Babel Siap Panggil Perusahaan

×

Warga Desa Mayang Adukan PHK di PT GSBL, DPRD Babel Siap Panggil Perusahaan

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

PANGKALPINANG, Babelxpose.com– Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, memimpin langsung audiensi bersama masyarakat Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, terkait persoalan ketenagakerjaan di PT Gunung Sari Bina Lestari (GSBL), perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Audiensi berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Senin (13/10/2025).

Didit menegaskan, pertemuan tersebut merupakan langkah DPRD untuk mencari solusi yang adil atas persoalan hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

“Kita sudah pernah mengundang pihak PT GSBL, namun sebelumnya belum sempat hadir. Mudah-mudahan pada undangan berikutnya mereka bisa datang. Begitu juga dengan Dinas Tenaga Kerja provinsi dan kabupaten agar permasalahan ini bisa dibahas secara terbuka,” ujar Didit.

Ia menambahkan, DPRD Babel akan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk Komisi IV DPRD Provinsi, DPRD Bangka Barat, dan pihak kepolisian, guna memastikan penyelesaian persoalan ini berjalan transparan dan berlandaskan keadilan.

“Tujuan DPRD bukan untuk berpihak, tapi mencari solusi terbaik. PT GSBL juga bagian dari investasi di daerah ini, maka kita harus duduk bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Dalam forum itu, Ketua DPD Desa Mayang, Zulkifli, menyampaikan aspirasi para pekerja yang merasa dirugikan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan.
Menurutnya, sejumlah karyawan yang sudah bekerja selama bertahun-tahun dipaksa mengundurkan diri tanpa dasar hukum yang jelas.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *