Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp
FeaturedInternasionalNASIONAL XPOSE

Sekjen MUI: Kemerdekaan Palestina Tanggung Jawab Semua Negara

×

Sekjen MUI: Kemerdekaan Palestina Tanggung Jawab Semua Negara

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

BEKASI , Babelxpose- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Dr. Amirsyah Tambunan menyatakan, kemerdekaan Palestina adalah tanggung jawab semua negara, dan sebagian besar negara di dunia sejatinya sudah mengakui negara Palestina merdeka.

“Bahkan Indonesia termasuk salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Palestina pada 15 November 1988,” katanya dalam dialog dengan tema “Indonesia dukung penuh kemerdekaan Palestina” di Pesantren Nuu Waar, Setu Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/9/2024).

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Menurut Buya Amirsyah, pada awal Mei 2024 sebanyak 143 dari 193 anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) setuju jika Palestina tergabung dalam PBB, sesuatu yang hanya bisa dilakukan oleh sebuah negara Palestina yang merdeka dan telah mendapat dukungan penuh PBB.

Namun hingga sekarang masih berlangsung genosida (pembantaian massal) yang dilakukan Israel di Jalur Gaza dan telah menewaskan lebih dari 40.900 warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak serta melukai hampir 94.700 orang lainnya, menurut Otoritas Kesehatan Palestina.

Kemudian terjadi blokade yang terus berlangsung di wilayah Jalur Gaza, menyebabkan macetnya pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara sebagian besar wilayah Gaza dalam keadaan hancur.

Berdasarkan fakta tersebut Mahkamah Internasional (ICJ) telah menetapkan Israel sebagai tertuduh yang melakukan genosida di Jalur Gaza.

Dalam kaitan itu Sekjen MUI mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang telah menyampaikan pandangan di ICJ pada 19 Juli 2024 bahwa ICJ menetapkan keputusan yang dinanti dunia internasional.

ICJ itu sendiri adalah badan peradilan utama PBB yang berdiri pada Juni 1945 berdasarkan Piagam PBB dan mulai bekerja pada April 1946. Mahkamah ini berkantor pusat di Istana Perdamaian di Den Haag Belanda.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *