Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BANGKA XPOSEFeaturedHUKUM KRIMINAL

Utang Rp50 Ribu Berujung Petaka, Pria di Belinyu Diduga Siram Pertalite dan Bakar Korban

×

Utang Rp50 Ribu Berujung Petaka, Pria di Belinyu Diduga Siram Pertalite dan Bakar Korban

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

BANGKA , Babelxpose.com— Persoalan utang piutang senilai Rp50 ribu berujung pada aksi kekerasan yang menggemparkan warga Kelurahan Mantung, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Seorang pria berinisial P (26) mengalami luka bakar setelah diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Peristiwa tersebut terjadi di halaman sebuah kontrakan pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Terduga pelaku diketahui berinisial EYC alias Emon (28). Polisi menyebut perkara tersebut berawal dari persoalan utang piutang antara korban dan terduga pelaku yang kemudian berkembang menjadi perselisihan melalui pesan suara WhatsApp.

Diduga Siram Pertalite, Lalu Lempar Botol Terbakar

Menurut hasil penyelidikan kepolisian, sebelum kejadian terduga pelaku diduga membeli Pertalite dan korek api.

Ia juga menyiapkan sebuah botol bekas parfum yang diisi kain sebagai sumbu dan Pertalite.

Saat korban berada di sekitar kontrakan, terduga pelaku diduga bersembunyi dan menunggu korban kembali.

Ketika korban tiba dan duduk di atas sepeda motor, terduga pelaku diduga menyiramkan Pertalite ke arah korban.

Tidak berhenti di situ, terduga pelaku kemudian diduga menyalakan botol berisi Pertalite menggunakan korek api dan melemparkannya ke arah korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar. Sementara terduga pelaku disebut langsung meninggalkan lokasi setelah kejadian.

Polisi Bergerak, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Tidur

Unit Reskrim Polsek Belinyu kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Senin (24/8/2026) malam, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah pondok di Jalan Pahlawan 12, Kecamatan Belinyu.

Dipimpin Panit I Unit Reskrim Polsek Belinyu, petugas mendatangi lokasi tersebut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *