Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AdvetorialBABEL XPOSEFeatured

DPRD Babel Bahas Ranperda RPPLH, Prioritaskan Pemulihan Ekosistem Pascatambang

×

DPRD Babel Bahas Ranperda RPPLH, Prioritaskan Pemulihan Ekosistem Pascatambang

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

PANGKALPINANG, Babelxpose.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2026–2056 kepada DPRD Babel. Ranperda ini menyasar pemulihan lahan kritis pascatambang di wilayah kepulauan tersebut.

Penyerahan Ranperda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Babel, Jumat (30/10/2026), yang juga mengagendakan penyampaian dua Ranperda inisiatif DPRD, pembentukan panitia khusus (pansus), serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Sekretaris Daerah (Sekda) Babel Ferry Afriyanto membacakan sambutan tertulis Gubernur Babel Hidayat Arsani. Dalam sambutan itu, disebutkan bahwa persoalan kerusakan lahan pascatambang, pencemaran, kerusakan ekosistem, tekanan terhadap sumber daya air, hingga risiko perubahan iklim menjadi tantangan lingkungan yang perlu ditangani secara berkelanjutan.

“Bangka Belitung menghadapi tantangan berupa degradasi lahan pascatambang, pencemaran, kerusakan ekosistem, tekanan terhadap sumber daya air, serta risiko perubahan iklim yang memerlukan penanganan terencana dan berkelanjutan,” kata Ferry.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *