Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251121-WA0027.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001</div></div>
		<div id=
BATENG XPOSEFeatured

Awali Tahun 2023, Dinas Perikanan Bateng Distribusikan Kartu Kusuka

×

Awali Tahun 2023, Dinas Perikanan Bateng Distribusikan Kartu Kusuka

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

KOBA, – Awali Tahun 2023,Dinas Perikanan Kabupaten bangka Tengah akan mendistribusikan Kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Perikanan).

Kartu Kusuka ini kerjasama dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk menerbitkan ATM Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Kartu tersebut wajib dimiliki oleh Pelaku Usaha Perikanan Baik sebagai Nelayan, Pembudidaya serta Pengolah Ikan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Triono Aries Kurnia, S.Pi.,melalui rilisnya, Rabu(04/01/2023).

Ia menyampaikan Pembagian Kartu ini akan kita lakukan secara bertahap, Tahap pertama kami akan membagikan kartu Kusuka bagi 595 nelayan di enam kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah.

“Kartu Kusuka ini targetnya akan diterima oleh 1.587 nelayan yang sudah terdaftar dan berstatus Valid dan Kartu Kusuka ini juga berfungsi sebagai ATM bagi nelayan. Kartu Kusuka ini dicetak bertahap,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Bidang Perikanan Tangkap, Puti Nursitaning Kasuma Wardani, S.Pi mengatakan jumlah nelayan yang sudah didaftarkan oleh petugas berjumlah 2.853 dari jumlah nelayan 3.490 nelayan di Kabupaten Bangka Tengah, hanya saja statusnya ada yang valid, in valid, masih Draf, dan dalam perubahan.

“Kartu Kusuka ini di cetak oleh pihak perbankan dalam hal ini adalah Bank BNI bagi yang sudah berstatus Valid, hanya saja bertahap untuk pencetakannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Puti, untuk kendala status yang belum valid dikarenakan NIK Nelayan yang tidak sesuai dengan Data Dukcapil terdapat perbedaan Alamat di KTP yang tidak di update di Dukcapil dan sebab lainnya.

“Kartu Kusuka ini memiliki tiga fungsi yakni sebagai identitas tunggal pelaku usaha yang tervalidasi secara online. memberikan kemudahan akses layanan jasa perbankan, dan sebagai sarana yang efektif untuk menentukan kebijakan serta monitoring dan evaluasi program pemerintah,” terangnya.

Ia berharap bagi pelaku usaha perikanan Kabupaten Bangka Tengah untuk segera mendaftarkan diri agar memiliki Kartu KUSUKA ini.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *