Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AdvetorialBANGKA XPOSEFeatured

Dikawal DPRD Babel, PT GML Sepakati Program Plasma untuk 8 Desa di Bangka

×

Dikawal DPRD Babel, PT GML Sepakati Program Plasma untuk 8 Desa di Bangka

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

Ia juga mengingatkan pengurus koperasi agar mengelola program secara transparan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“DPRD akan terus mengawasi kebijakan ini,” kata Didit, seperti dikutip dalam keterangan resmi DPRD Babel.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Didit menilai kerja sama tersebut merupakan hasil proses panjang yang melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, DPRD dan perusahaan.

Perusahaan Siapkan Lahan Plasma

Direktur PT GML Yeap Tzu Tsing mengatakan kesepakatan dengan delapan koperasi menjadi bagian dari komitmen perusahaan menyediakan lahan plasma 20 persen dalam proses perpanjangan HGU.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat melalui program plasma, CSR serta dukungan lainnya.

Menurut keterangan Pemprov Babel, delapan koperasi yang terlibat merupakan koperasi dari delapan desa yang wilayahnya masuk dalam program plasma.

Tahapan Berikutnya

Pemerintah Provinsi Babel menyebut program plasma tersebut masih membutuhkan sejumlah tahapan lanjutan, termasuk proses HGU dan penyusunan PKS yang mengatur aspek teknis kerja sama.

Gubernur Hidayat Arsani meminta seluruh pihak ikut mengawal keberlanjutan program sehingga lahan yang dialokasikan dapat dikelola secara produktif dan transparan.

Sementara itu, masyarakat melalui koperasi masing-masing akan menjadi bagian dari proses pengelolaan program sesuai ketentuan yang nantinya disepakati dalam kerja sama lebih lanjut.

Dengan ditandatanganinya MoU, program plasma PT GML untuk delapan desa kini memasuki tahap lanjutan. Realisasi di lapangan selanjutnya akan bergantung pada pelaksanaan ketentuan teknis dan proses administratif yang masih harus diselesaikan para pihak.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *