Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001.jpg https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/10/SAVE_20251014_202825-scaled.webp
BABEL XPOSEFeatured

Gubernur: Boleh Akad Nikah, tapi Sesuai Protokol Kesehatan

×

Gubernur: Boleh Akad Nikah, tapi Sesuai Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, Jumat (6/8/2021) didaulat menjadi saksi dalam akad nikah salah satu pasangan di Masjid Baiturrohim, Kelurahan Bukit Merapin Pangkalpinang.

Pada kesempatan itu, Gubernur Babel yang terkenal bersahaja mengapresiasi pelaksanaan akad nikah karena mengacu pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

“Boleh melaksanakan akad nikah, tetapi harus mengacu pada protokol kesehatan. Dan yang penting, tidak boleh menyediakan konsumsi di tempat acara. Kalaupun menyediakan konsumsi atau makanan, harus dibawa pulang,” terangnya.

Ia menjelaskan pada masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat harus terus mematuhi protokol kesehatan. Penentuan keberhasilan penanganan Covid-19 adalah kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Terlebih saat ini pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 di Bangka Belitung.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *