Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001.jpg https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/06/Salinan-dari-Aesthetic-Twitter-Header_20250612_190336_0000.webp
AdvetorialBABEL XPOSEBATENG XPOSEFeatured

Kecewa Beriga Kembali Memanas, Rina Tarol : Ada Pihak Tidak Hormati Upaya Pemprov Babel

×

Kecewa Beriga Kembali Memanas, Rina Tarol : Ada Pihak Tidak Hormati Upaya Pemprov Babel

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

PANGKALPINANG, Babelxpose.com- Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol menyayangkan kembali memanasnya situasi di Desa Beriga, Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Politisi Partai Golkar ini melontarkan kritik tajam kepada sejumlah pihak yang dinilainya tidak menghormati upaya yang ditempuh Pemprov Babel.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Ia menilai, terbitnya surat perintah kerja (SPK) CV Berkah Stania Jaya untuk menambang di IUP PT Timah di laut Beriga dinilainya sebagai pemicu terjadinya gejolak di masyarakat setempat.

Sementara itu, Surat yang diteken Hidayat Arsani yang ditujukan ke Menteri Kelautan dan Perikanan, bernomor: 500.5.6/0119/DKP, tanggal 29 April 2025, perihal Permohonan Peninjauan Kembali PKPPRL PT Timah Tbk di Perairan Batu Beriga Bangka Tengah.

Kemudian hanya berselang sehari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani meneken surat ke Menteri Kelautan dan Perikanan, surat perintah kerja (SPK) CV Berkah Stania Jaya diteken Division Head Area Bangka Selatan selaku Kepala Teknik Tambang PT Timah, Sigit Prabowo.

“Saya kecewa hanya berselang sehari Gubernur Babel Hidayat Arsani meneken surat tersebut, atau tepatnya pada 30 April 2025, SPK CV Berkah Stania Sejahtera diterbitkan,”ujar Rina Tarol kepada Babelxpose.com usai melaksanakan Sosper di Toboali, Sabtu (24/05/2025).

Lebih lanjut, dikatakan Rina Tarol, Pada poin nomor 5 meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk dapat mempertimbangkan peninjauan kembali terhadap Persetujuan Pemanfaatan Ruang Laut (PKPPRL) yang diterbitkan kepada PT Timah Tbk pada Nomor: 17112310511900002 Tanggal 17 November 2023 dengan luasan 46,76 hektare.

“Ini kan terkesan tidak elok. Harusnya menunggu proses yang ada. Belum jelas seperti apa permohonan yang disampaikan ke gubernur ke menteri, sudah terbit SPK. Kenapa tidak sabar menunggu? Hormati lah Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani,” ujar Rina Tarol.

“Jangan sampai masyarakat bergejolak. Semua pihak harus menahan diri. Jangan ada pihak yang terkesan ngotot atau terkesan memaksa kehendak ingin segera beraktivitas menambang di perairan Beriga, sementara masyarakat tidak setuju aktivitas tersebut,”imbuhnya.

Dilansir dari Ayobangka.com, SPK dengan Nomor: 0136/Tbk/SPK-3130/25-S11.4 diterbitkan pada 30 April 2025.

Dalam SPK untuk CV Berkah Stania Jaya pada poin nomor 8 tertulis bahwa jangka waktu terhitung mulai 1 Mei 2025 s/d 30 Juni 2025.

SPK diteken oleh kedua pihak yaitu Division Head Area Bangka Selatan, selaku Kepala Teknik Tambang, PT Timah, Sigit Prabowo dan Andry Tanias, Direktur CV Berkah Stania Jaya.

Terbitnya SPK ini berdasarkan surat sebelumnya dari CV Berkah Stania Jaya, yaitu surat permohonan jasa peryambangan, nomor: 008/BSJ/VI/2025 tertanggal 24 April 2025.

Hingga berita ini tayangkan, Sigit Prabowo, Andry Tanias dan pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (tim).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *