Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BABEL XPOSEFeaturedHUKUM KRIMINALNASIONAL XPOSEPANGKALPINANG XPOSE

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral PT PMM, Termasuk Pejabat Bea Cukai

×

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral PT PMM, Termasuk Pejabat Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

Identitas Tersangka Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga tersangka yang ditetapkan adalah:

  1. IS: Selaku Perwakilan dari PT MM.
  2. GP: Selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo.
  3. JK: Selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Type C Pangkal Pinang.

Penyitaan Barang Bukti Selain menetapkan tersangka, Tim Penyidik JAM PIDSUS juga bergerak mengamankan alat bukti untuk memperkuat proses pembuktian di persidangan.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

“Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen serta barang bukti elektronik yang telah mendapatkan persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri,” tambahnya.

Langkah hukum ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas praktik korupsi di sektor pertambangan yang merugikan keuangan negara.

Penyidikan saat ini masih terus berjalan guna mendalami keterlibatan pihak lain yang dimungkinkan turut bertanggung jawab atas penyimpangan tata kelola pertambangan selama kurun waktu delapan tahun tersebut. (*)

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *