Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BABEL XPOSEFeaturedPANGKALPINANG XPOSE

Kejari se-Babel Gelar Lelang Serentak Barang Rampasan Negara, Pasir Timah hingga Honda CR-V Siap Dilelang

×

Kejari se-Babel Gelar Lelang Serentak Barang Rampasan Negara, Pasir Timah hingga Honda CR-V Siap Dilelang

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 47 lot Barang Rampasan Negara dari tujuh Kejari di Bangka Belitung akan dilelang, mulai dari pasir timah, kapal motor, mobil Honda CR-V hingga sepeda motor.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

Pelaksanaan lelang akan difasilitasi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang.

Di Kejari Pangkalpinang, sejumlah barang dengan nilai ekonomis cukup tinggi akan dilelang, di antaranya:

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

914 kampil pasir timah dengan berat sekitar 39.906 kilogram beserta 1 unit Kapal Motor Indah Jaya GT 34, dengan nilai limit Rp3.550.367.000 dan uang jaminan Rp650 juta.

1 unit Honda CR-V 1.5 TC Prestige tahun 2017 dengan nilai limit Rp168.518.000 dan uang jaminan Rp35 juta.

Sejumlah sepeda motor berbagai merek, seperti Honda PCX, Genio, Vario, Scoopy, Beat Pop, serta Yamaha Fino, dengan nilai limit mulai Rp1,6 juta hingga Rp8,5 juta.

Jadwal Pelaksanaan

Persiapan lelang di Kejari Pangkalpinang telah dilakukan sejak akhir Juni 2026. Adapun tahapan pelaksanaan meliputi:

Pengumuman lelang: 21–27 Juli 2026.

Batas akhir penawaran secara daring: 10–14 Agustus 2026.

Batas akhir pelunasan oleh pemenang: 14–21 Agustus 2026.

Peserta lelang diwajibkan membuat akun pada sistem lelang, melengkapi persyaratan administrasi, menyetorkan uang jaminan, mengikuti proses penawaran secara online, hingga melakukan pelunasan dan pengambilan barang apabila ditetapkan sebagai pemenang.

Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai daftar barang maupun tata cara mengikuti lelang dapat mengakses kanal informasi resmi Kejari Pangkalpinang, termasuk media sosial resmi maupun layanan informasi yang telah disediakan.

Kejaksaan berharap pelaksanaan lelang serentak ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan Barang Rampasan Negara yang dilakukan secara transparan, akuntabel, sah, dan kompetitif, serta memberikan kontribusi terhadap optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *