Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251121-WA0027.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001</div></div>
		<div id=
FeaturedPANGKALPINANG XPOSEPOLITIK

Maulan Aklil dan Masagus Hakim dapat Rekom Nasdem, Dato Ramli Sutanegara : Warga Nasdem Wajib Menangkan Molen Hakim

×

Maulan Aklil dan Masagus Hakim dapat Rekom Nasdem, Dato Ramli Sutanegara : Warga Nasdem Wajib Menangkan Molen Hakim

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

PANGKALPINANG, Babelxpose – Setelah mendapat rekomendasi dari Partai PKS Maulan Aklil dan Masagus Hakim kembali mendapat rekomendasi Partai NasDem.

Walikota Pangkalpiang Periode 2018-2023 itu menyampaikan rasa syukur atas rekomendasi dari Partai besutan Surya Paloh ini. Rekomendasi dia ambil di DPP Partai Nasdem sekitar pukul 16.30, Kamis (8/8/2024).

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Bappilu Koordinator Wilayah Nasdem Sumatera, Fauzi Amro menyerahkan langsung surat rekomendasi dari DPP Nasdem tersebut.

Bahkan dia menyinggung soal melawan kotak kosong saat menyerahkan surat rekomendasi DPP Nasdem tersebut.

“Bappilu memberikan rekomendasi kepada Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Bangka Belitung. Adapun rekomendasi yang ditujukan kepada calon Walikota dan Wakil Walikota, Maulan Aklil dan Masagus Hakim,” ungkap Molen.

Menurut Fauzi Amro, Molen ini merupakan inkumben dan petahana yang Insha Allah akan melawan kotak kosong dan akan menang di Pilkada Kota Pangkalpinang November 2024 nanti.

“Hari ini kami serahkan dan semoga bisa memenangkan pertarungan di Pilkada Kota Pangkalpinang nanti ” tegasnya.

Sementara, Maulan Aklil sangat bersyukur atas apa yang dipercayakan ini. Dia menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh pengurus partai Nasdem dari tingkat paling Bawah sampai DPP.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *