Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251121-WA0027.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001</div></div>
		<div id=
BANGKA XPOSEFeaturedHUKUM KRIMINAL

Suy, Sang Predator Anak Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

×

Suy, Sang Predator Anak Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

SUNGAILIAT, Babelxpose – Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka berhasil ungkap kasus menyetubuhi anak dibawah umur dengan menangkap pelaku Suy (46). Kamis (25/7/2024) Kemarin.

Tempat kejadian di salah satu Kelurahan di Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, perbuatan tersebut dilakukan sejak tahun 2021hingga awal bulan Juli 2024.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Kapolres Bangka melalui Kasi Humas Akp Era Anggraini mengatakan, kejadian tersebut diawali dengan korban mengeluh sakit dibagian perutnya kepada ibu korban (pelapor) dan mengakui bahwa sakit tersebut adalah sakit ginjal, dan setelah pelapor mencoba membawa korban ke rumah sakit dan dari hasil pengecekan tersebut korban sedang mengalami kehamilan dari kejadian tersebut pelapor melaporkan kegiatan tersebut ke polres Bangka untuk proses lebih lanjut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *