Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001.jpg
AdvetorialBASEL XPOSEFeatured

Tinjau Bendungan Mentukul, Rina Tarol Sebut Kehadiran Perkebunan Sawit Ancam Sumber Air Persawahan

×

Tinjau Bendungan Mentukul, Rina Tarol Sebut Kehadiran Perkebunan Sawit Ancam Sumber Air Persawahan

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

BANGKA SELATAN, Babelxpose.com – Kehadiran perkebunan kelapa sawit diatas rawa gambut yang ditenggarai masuk Kawasan Perlindungan Setempat dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini tentu mengundang reaksi dari Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rina Tarol.

Keberadaan lahan rawa gambut maupun hulu sungai yang berada di Desa Jeriji, Desa Bikang hingga Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan, yang digadang-gadang sebagai sumber dan kawasan cadangan air ke Bendungan Matukul kini tampak menjadi hamparan perkebunan sawit.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Meski belakangan diketahui berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangka Selatan 2023-2043 dan Provinsi Bangka Belitung, sejumlah lahan tersebut masuk dalam kawasan tanaman pangan atau Kawasan Perlindungan Setempat.

“Ini ada apa dengan Babel? Apa emang spesial dengan Babel? apa tidak perlu ketahanan pangan lagi,” kata Rina, usai meninjau lokasi tersebut bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Babel, Kamis (10/04/2025).

Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, lanjut Srikandi Partai Golkar ini, di dalam kawasan itu setidaknya telah tertanam 127 Hektare tanaman kelapa sawit hingga terbentang di dekat Bendungan Mentukul.

“Itu gak tau lahan siapa yang mereka jual? Katanya sih ada oknum desa, tapi kita tidak tau siapa, SP3T-nya satu nama tapi tiba-tiba berubah,” ungkap Rina.

Ancam Sumber Air Bagi Persawahan Masyarakat

Kehadiran perkebunan kelapa sawit diatas kawasan tanaman pangan atau Kawasan Perlindungan Setempat yang berada di wilayah Desa Jeriji – Desa Bikang ini juga diperkirakan akan mengancam sumber daya air (SDA) untuk pengairan bagi persawahan masyarakat, khususnya yang berada di Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan.

Bagaimana tidak, diungkapkan Rina, penanaman kelapa sawit itu diketahui telah melebar hingga dekat dengan Bendungan Mentukul. Bendungan Mentukul merupakan sumber daya air utama untuk pengairan sawah masyarakat Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan.

Bukan tidak mungkin, Rina mengatakan jika penanaman kelapa sawit itu terus dilanjutkan akan menyebabkan mengecilnya debit pengairan bagi persawahan. Bahkan tidak menutup kemungkinan pula sumber air tersebut akan mengering seiring berjalannya tahun.

Maka dari itu, Rina sangat berharap Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dapat segera turun ke Babel khususnya ke Kabupaten Bangka Selatan, sehingga hal yang dikhawatirkan tersebut dapat dicegah sebelum benar-benar terjadi.

“Harusnya Satgas PKH sudah turun untuk di Babel khususnya untuk Bangka Selatan, karena ini memang mengancam Bendungan Mentukul yang dibangun dengan triliun dana APBN, mengancam sumber pengairan sawah masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya dalam waktu dekat juga berencana menyambangi BPKH Wilayah XIII Pangkalpinang guna memastikan status lahan yang telah ditanami ratusan hektar pohon kelapa sawit tersebut.

“Kita akan ke BPKH, kita akan minta penjelasan kenapa kawasan cadangan air untuk persawahan ini bisa berubah begini,” ujar dia.

Yumar, salah satu dari sekian petani di Rias, mengaku bahwa pihaknya sangat begitu khawatir akan dampak yang ditimbulkan di masa yang akan datang.

“Bukan lagi khawatir, tapi modyar ini. Duit dibuat bendungan untuk apa, negara rugi!” ujar Yumar, salah satu dari sekian petani di Desa Rias, yang mengadu ke Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung Rina Tarol dan Fery, disamping Tim DLHK Provinsi Babel, Kamis (10/4/2025).

Sebelumnya dikonfirmasi awak media, Plt Kadis PUPR Bangka Selatan, Elfan tak menampik bahwa kawasan yang dimaksud pada titik koordinat merupakan kawasan tanaman pangan.

“Kalau berdasarkan RTRW kami merupakan kawasan tanaman pangan tapi sebagai cadangan, karena memang tidak masuk LP2B,” ujarnya.

Disinggung apakah PUPR Basel pernah mengeluarkan semacam izin, rekom dan kajian teknis untuk perkebunan sawit di areal tersebut, ia pun menjawabnya tidak. “Dari rekan-rekan Tata Ruang tidak ada,”jelasnya. (tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *