Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001.jpg https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/10/SAVE_20251014_202825-scaled.webp
AdvetorialBABEL XPOSEFeatured

Tuntut Penjelasan Soal Alih Tugas Satpam, DPRD Babel Panggil PT GSBL

×

Tuntut Penjelasan Soal Alih Tugas Satpam, DPRD Babel Panggil PT GSBL

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

Ia menegaskan, setiap mutasi harus memiliki dasar jelas.

“Kalau status karyawan sudah PKWTT, maka tetap harus PKWTT. Jangan sampai tenaga tetap berubah jadi kontrak. Kalau pun beralih, hak-hak lama seperti pesangon wajib diselesaikan,” ujarnya.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Maryam menambahkan, pengawasan terhadap kesejahteraan tenaga kerja akan lebih mudah jika perusahaan tidak menggunakan vendor.

“Kalau pakai vendor, DPRD sulit mengawasi langsung. Tanpa pihak ketiga, hubungan kerja bisa lebih transparan,” tuturnya.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi perusahaan lain di Babel agar tetap menjunjung prinsip keadilan dan keseimbangan hubungan industrial.

“Perusahaan dan pekerja saling membutuhkan. Jaga hubungan baik agar tidak timbul konflik ke depan,” pungkasnya. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *