Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BABEL XPOSEFeatured

Pj Gubernur Sugito: Kata Kunci Pertumbuhan Ekonomi Kep Babel Transformasi Ekonomi Berkelanjutan

×

Pj Gubernur Sugito: Kata Kunci Pertumbuhan Ekonomi Kep Babel Transformasi Ekonomi Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Sugito menyebut bahwa satu kata kunci untuk meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Kep. Babel adalah Transformasi Ekonomi yang Berkelanjutan.

Hal ini dikemukakannya dalam Rapat Dengar Pendapat Bersama Stakeholder terkait Pembahasan Pertumbuhan Ekonomi Prov. Kep. Babel 2025 di Ruang Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kep. Babel, Air Itam, Senin (6/1/2025).

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

“Saya mencermati tiap paparan oleh mitra baik itu Badan Pusat Statistik (BPS) Kep. Babel, Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Kep. Babel, maupun masukkan dari akademisi yang hadir di sini, bahwa kita tidak bisa begini terus, kemudian saya temukan kata kunci yakni Transformasi Ekonomi Berkelanjutan di Kep. Babel,” ujarnya.

Ia mengatakan, dari masukan-masukan yang telah dikemukakan tadi, transformasi ekonomi berkelanjutan ada 3 hal, pertama sektor pertambangan, sektor non pertambangan, dan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Tiga hal ini yang selalu pihaknya gelorakan, yang menjadi bagian upaya yang harus dilakukan.

“Jika melihat kebijakan pusat, kepemimpinan Presiden yang banyak berkaitan erat dengan Kep. Babel baik swasembada pangan, energi, air, dan seterusnya. Pemikiran saya, dalam tataran implementasi, kiranya menjadi renungan dan bisa dikawal untuk perubahan di Kep. Babel,” kata Sugito.

Untuk mewujudkan transformasi ekonomi berkelanjutan tersebut, diungkapkan Pj. Gubernur Sugito ada empat hal yang perlu diperhatikan. Pertama adanya kebijakan yang berpihak terhadap transformasi ekonomi berkelanjutan, bisa berupa regulasi yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), berupa program dan kegiatan kerja Kepala Daerah, dituangkan dalam Goal 5 tahun ke depan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *