Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AdvetorialBABEL XPOSEFeaturedPOLITIK

Cuma 17 Anggota Hadir, Rapat Wagub Babel Ditunda, Rina Tarol: DPRD Jangan Diam

×

Cuma 17 Anggota Hadir, Rapat Wagub Babel Ditunda, Rina Tarol: DPRD Jangan Diam

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Bangka Belitung, Rina Tarol, foto : ist
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

PANGKALPINANG – Rapat paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang membahas penyampaian usul pendapat terkait posisi Wakil Gubernur Babel, Hellyana, ditunda setelah jumlah anggota yang hadir belum memenuhi kuorum.

Rapat yang berlangsung pada Senin (10/8/2026) tersebut hanya dihadiri 17 dari total 45 anggota DPRD Babel. Kondisi itu membuat agenda rapat belum dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Anggota Fraksi Golkar DPRD Babel, Rina Tarol, menilai pembahasan mengenai posisi Wakil Gubernur perlu dilakukan DPRD sebagai bagian dari fungsi dan kewenangan lembaga legislatif.

Menurut Rina, DPRD perlu menyikapi kondisi pemerintahan daerah setelah posisi Wakil Gubernur tidak aktif menjalankan tugasnya dalam waktu yang cukup lama.

“Kita selama ini membiarkan kepincangan pemerintah provinsi. Kalau kami dewan diam, berarti dewannya yang sakit,” ujar Rina saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Rina juga menyampaikan bahwa pembahasan tersebut menurutnya bukan merupakan tindakan sepihak untuk memberhentikan Wakil Gubernur. Ia menyebut DPRD sedang menjalankan hak pendapat yang dimiliki lembaga tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD.

Ia menilai persoalan tersebut perlu dibahas secara kelembagaan dengan mempertimbangkan kondisi pemerintahan daerah serta fakta hukum yang berkaitan dengan posisi Wakil Gubernur.

Didit: Bukan Pemakzulan

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, memberikan penjelasan mengenai agenda rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa rapat tersebut bukan merupakan proses pemakzulan atau keputusan untuk memberhentikan Wakil Gubernur Babel.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *