Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp
AdvetorialBABEL XPOSEBELTIM XPOSEFeatured

DPRD Babel Gelar RDP Bahas Raperda WPR dan IPR di Belitung Timur

×

DPRD Babel Gelar RDP Bahas Raperda WPR dan IPR di Belitung Timur

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

MANGGAR, Babelxpose.com — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Bupati Belitung Timur, Kamis (26/2/2026), guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Wilayah Pertambangan Rakyat dan Izin Pertambangan Rakyat (WPR/IPR).

RDP tersebut dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat Pulau Belitung, baik dari Kabupaten Belitung maupun Kabupaten Belitung Timur, terkait pengelolaan pertambangan mineral rakyat.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Rapat dihadiri Bupati Belitung Timur (Beltim) Kamarudin Muten bersama unsur terkait lainnya.

Ketua Pansus Raperda WPR/IPR DPRD Babel, Imam Wahyudi, mengatakan maksud dan tujuan RDP ini dalam rangka mendengar pendapat masyarakat Pulau Belitung, baik dari Kabupaten Belitung maupun Kabupaten Beltim.

“Kita ingin menampung, mendengar, menyerap, dan menerima masukan terkait dengan raperda pengelolaan pertambangan mineral. Di Bangka Belitung, inilah kesempatan kita, pemerintah memberikan kepada kita untuk WPR dan ini menjadi wewenang Gubernur untuk menerbitkan izinnya,” ungkapnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *