Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AdvetorialBABEL XPOSE

DPRD dan Pemprov Babel Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi APBD Capai Rp2,5 Triliun

×

DPRD dan Pemprov Babel Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi APBD Capai Rp2,5 Triliun

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Babel menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Babel, Rabu (26/8/2026).

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Dalam rapat tersebut, DPRD Babel juga membahas dan menyepakati Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 serta menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Babel, Edy Iskandar.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mengatakan, berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati, proyeksi APBD Babel untuk Tahun Anggaran 2027 mencapai sekitar Rp2,5 triliun.

Angka tersebut diproyeksikan meningkat 7,29 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Untuk KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, terdapat peningkatan proyeksi APBD menjadi Rp2,5 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 7,29 persen dari APBD Tahun 2026,” kata Hidayat dalam sambutannya.

Menurut Hidayat, peningkatan proyeksi kapasitas fiskal tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Masih Menjadi Tahapan Penyusunan APBD

Kesepakatan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan APBD. Setelah kesepakatan tersebut, pembahasan anggaran akan berlanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum APBD 2027 ditetapkan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *