Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
FeaturedHUKUM KRIMINALPANGKALPINANG XPOSE

Kejari Pangkalpinang Naikkan Kasus Dana Hibah Bawaslu ke Penyidikan, Potensi Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

×

Kejari Pangkalpinang Naikkan Kasus Dana Hibah Bawaslu ke Penyidikan, Potensi Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

PANGKALPINANG, Babelxpose.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 dan 2025 ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Pangkalpinang, F. Oslan Parningatan, S.H., M., menjelaskan bahwa peningkatan status perkara tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan sekaligus mengumpulkan alat bukti.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

“Penanganan perkara dugaan penyimpangan dana hibah Bawaslu Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 dan 2025 telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan mendalami dugaan tindak pidana yang sedang ditangani,” ujar Oslan saat konferensi pers di Kejari Pangkalpinang,Jumat (16/10/2026).

Oslan menjelaskan, Bawaslu Kota Pangkalpinang menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Pangkalpinang sebesar Rp6.364.656.000 pada 2024. Sementara pada 2025, dana hibah yang diterima tercatat sebesar Rp5.172.612.000.

“Dana hibah tersebut menjadi bagian dari materi yang kami dalami, terutama terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2024 dan 2025,” katanya.

Lebih lanjut, penyelidikan juga menyinggung penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Kota Pangkalpinang pada 2024 dan 2025 serta anggaran rutin APBN Bawaslu Kota Pangkalpinang pada 2025 dan 2026.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *