Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
FeaturedHUKUM KRIMINALPANGKALPINANG XPOSE

Kejari Pangkalpinang Naikkan Kasus Dana Hibah Bawaslu ke Penyidikan, Potensi Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

×

Kejari Pangkalpinang Naikkan Kasus Dana Hibah Bawaslu ke Penyidikan, Potensi Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

Dalam proses penanganan perkara, tim memperkirakan potensi kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp300 juta. Nilai tersebut masih berupa perkiraan awal dan belum dapat disebut sebagai kerugian negara yang telah ditetapkan secara final.

“Angka sekitar Rp300 juta tersebut masih merupakan perkiraan potensi kerugian keuangan negara. Untuk memastikan nilai kerugian yang sebenarnya, diperlukan proses pendalaman dan hasil penghitungan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Oslan.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Kemudian sebanyak 17 orang telah dimintai keterangan. Mereka berasal dari unsur komisioner Bawaslu Kota Pangkalpinang periode 2023–2028, koordinator sekretariat, bendahara, staf sekretariat, pejabat pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta pihak penyedia barang.

Untuk itu, lanjut Oslan, Keterangan dari berbagai pihak tersebut diperlukan untuk membantu penyidik mendalami proses penggunaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Meski perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, belum menyebutkan adanya penetapan tersangka. Karena itu, dugaan penyimpangan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan alat bukti yang sah,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *