Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251121-WA0027.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001</div></div>
		<div id=
FeaturedNASIONAL XPOSE

ABPEDNAS-JAMINTEL Kejagung Perkuat Pengawasan Terhadap Pemanfaatan Dana Desa

×

ABPEDNAS-JAMINTEL Kejagung Perkuat Pengawasan Terhadap Pemanfaatan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Kejaksaan Agung Prof. Dr. Reda Manthovani (kiri) dan Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Ir. H. Indra Utama (kanan) menandatangani Perjanjian Kerja Sama strategis kedua pihak pada 29 Juli 2025 di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang Jawa Barat (Foto: Dok. DPP ABPEDNAS).
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

SUBANG, Babelxpose.com – DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Kejaksaan Agung baru-baru ini menandatangani Perjanjian Kerja Sama guna memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan Dana Desa dan mengoptimalkan peran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.

Keterangan pers DPP ABPEDNAS, Rabu (30/7/2025) menyebutkan, penandatanganan perjanjian kerjasama strategis itu dilaksanakan pada 29 Juli 2025 di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Kerja sama dimaksud bertujuan memberdayakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar mereka semakin aktif menjalankan fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, dan kontrol sosial atas jalannya pemerintahan desa, termasuk dalam penggunaan Dana Desa serta pengelolaan koperasi desa berbasis gotong royong.

Kolaborasi itu juga sejalan dengan tugas pokok dan fungsi BPD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, yaitu sebagai lembaga demokratis di desa yang mengawal transparansi dan akuntabilitas publik.

Pada acara pendatanganan, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., selaku JAMINTEL Kejaksaan Agung mengemukakan, kerja sama dimaksud menjadi bagian dari strategi preventif penegakan hukum melalui pemberdayaan elemen-elemen desa.

“Kami melihat ABPEDNAS sebagai mitra strategis yang memiliki struktur hingga ke tingkat desa, dan peran BPD sangat vital dalam mengawasi pembangunan dan pengelolaan ekonomi desa, termasuk Dana Desa dan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk ekonomi kolektif masyarakat,” katanya.

Sementara itu Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Ir. H. Indra Utama, M.PWK, IPU, menyampaikan, kerja sama ini merupakan tonggak penting dalam penguatan tata kelola desa.

“ABPEDNAS siap menjadi mitra aktif Kejaksaan dalam mengawasi Dana Desa serta mendampingi Kopdes Merah Putih agar tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi ekonomi rakyat desa, sesuai arahan Presiden Prabowo,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh anggota BPD dibawah koordinasi ABPEDNAS akan terlibat dalam program pelatihan, asistensi hukum, dan literasi ekonomi desa, bekerjasama dengan Kejaksaan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dukungan Pemerintah

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *