Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
FeaturedHUKUM KRIMINALPANGKALPINANG XPOSE

Anak Alami Gangguan Jiwa Sejak 2022, Ayah Berharap Segera Dibebaskan

×

Anak Alami Gangguan Jiwa Sejak 2022, Ayah Berharap Segera Dibebaskan

Sebarkan artikel ini
Orang Tua terdakwa Anoperki Sandra alias Pengki , Kasman di dampingi Penasihat hukum terdakwa, Iwan Prahara,
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

Selain itu, ia kerap berbicara sendiri dan secara tiba-tiba tersulut emosi. Sebaliknya, ketika berada di rumah dalam situasi tertentu, ia cenderung lebih banyak diam.

Perilaku mengkhawatirkan lainnya meliputi kebiasaan berbicara ngelantur hingga pernah pergi meninggalkan rumah selama tiga hari tiga malam tanpa pulang.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Menghadapi perkara yang berjalan ini, pihak keluarga khususnya orang tua menyampaikan harapan utamanya. Kasman dengan tegas berharap agar anaknya tersebut dapat segera dibebaskan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *