Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
FeaturedHUKUM KRIMINALPANGKALPINANG XPOSE

Kasus Pembakaran Ruang Kadis Dishub Babel, Kondisi Kejiwaan AS Alias Pengki Terungkap

×

Kasus Pembakaran Ruang Kadis Dishub Babel, Kondisi Kejiwaan AS Alias Pengki Terungkap

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

PANGKALPINANG, babelxpose com — Anoperki Sandra alias Pengki (42), seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang merupakan terdakwa kasus pembakaran ruang kerja Kepala Dinas pada 29 April 2026 lalu, dipastikan mengalami gangguan kejiwaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis resmi dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ), terdakwa dinyatakan mengalami disabilitas mental sehingga tindakan tersebut dilakukan di luar kesadarannya.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Penasihat hukum terdakwa, Iwan Prahara, mengungkapkan bahwa status tersebut diperkuat dengan adanya penetapan pengampunan dari Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Sebelum persidangan, penyidik telah melakukan pembantaran terhadap Anoperki ke RSJ untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan secara menyeluruh atas perintah hakim.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *