Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp
BABEL XPOSEFeaturedPOLITIK

Berikut Jumlah Dugaan Pelanggaran Selama Tahapan Pemilu 2024, Em Osykar : Sudah Kami Telusuri

×

Berikut Jumlah Dugaan Pelanggaran Selama Tahapan Pemilu 2024, Em Osykar : Sudah Kami Telusuri

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

“Ini juga sudah kami lakukan klarifikasi namun yang bersangkutan menegaskan tidak
akan melakukan kembali perbuatan yang sama baik lisan maupun tulisan yang mengarah
kepada dukungan kepada salah satu bakal calon Presiden,” ujarnya.

Disampaikan Osykar pada tanggal 16 Desember 2022 lalu, Bawaslu Babel meminta
keterangan terhadap salah satu Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten terkait
terdaftarnya data diri yang bersangkutan sebagai anggota salah satu Partai Politik di
dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Bawaslu Babel juga melakukan pemanggilan terhadap salah satu Komisioner dan Staf
Sekretariat salah satu Panwascam untuk dimintai keterangan terkait terdaftarnya data
diri yang bersangkutan sebagai pendukung salah satu Bakal calon Perseorangan
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di dalam Sistem Informasi Pencalonan
(SILON).

“Bahwa yang bersangkutan dalam keterangannya menegaskan tidak pernah
memberikan salinan KTP untuk mendukung salah satu Bakal Calon Perseorangan
Anggota DPD,” tutur Osykar.

Dalam kasus ini, Osykar menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemanggilan
terhadap salah satu Komisioner KPID Babel untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait
adanya informasi bahwa yang bersangkutan merupakan salah salah Bakal Calon DPD.

“Bahwa dalam keterangannnya, dia mengaku beberapa kali hadir pada saat proses
Pendaftaran Penyerahan Dukungan minimal Pemilih dan Rekapitulasi Vermin Bakal
Calon DPD kapasitasnya bukan sebagai LO, melainkan sebagai akademisi untuk
memberikan pendapat mengenai teknis pendaftaran antara berkas yang diserahkan ke
KPU dengan data di SILON,” tukasnya.

Osykar mengungkapkan, bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat
mengenai adanya dugaan Tenaga Pedamping Profesional yang terlibat dalam kegiatan
Partai Politik.

“Pada tanggal 27 Maret 2023 kemarin, Bawaslu Babel meminta keterangan
kepada Tenaga Pedamping Profesional Provinsi Babel Kementrian Desa, Pembangunan
Desa Tertinggal dan Transmigrasi terkait adanya informasi bahwa yang bersangkutan
ikut dalam kegiatan mengkampanyekan salah satu partai politik peserta pemilu,”tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *