Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AdvetorialBABEL XPOSEFeatured

Dua Raperda Disahkan DPRD Babel, Iuran Pertambangan Rakyat Masuk Regulasi Daerah

×

Dua Raperda Disahkan DPRD Babel, Iuran Pertambangan Rakyat Masuk Regulasi Daerah

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

PANGKALPINANG, BABELXPOSE.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Jumat (11/9/2026).

Dua regulasi tersebut yakni perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar, mengatakan perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah antara lain diarahkan untuk menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan daerah sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Salah satu poin yang mendapat perhatian dalam perubahan regulasi tersebut adalah masuknya Iuran Pertambangan Rakyat (IPR) dalam kerangka pendapatan daerah.

“Terutama dalam upaya peningkatan pendapatan daerah, dan yang paling penting serta ditunggu-tunggu masyarakat adalah memasukkan unsur Iuran Pertambangan Rakyat,” kata Eddy, sebagaimana diberitakan Jurnal Indonesia.

Menunggu Penyesuaian Aturan Teknis

Seluruh fraksi DPRD Babel disebut menerima dan menyetujui pengesahan kedua Raperda tersebut menjadi Perda.

Namun, pengesahan Perda belum serta-merta berarti seluruh ketentuan teknis langsung diterapkan. DPRD Babel menyebut masih diperlukan penyesuaian melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Eddy mengatakan proses tindak lanjut diharapkan tidak berlangsung lama karena setelah Perda selesai, pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian regulasi teknis melalui Pergub.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *