BANGKA, Babelxpose : Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik mengunjungi kantor KPU Pangkalpinang setelah itu ke KPU Bangka bersama Komisioner KPU se Babel dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Bangka, Sabtu (30/11/2024).
Ia mengatakan, KPU RI telah menyampaikan amanat ke KPU Kabupaten/kota maupun provinsi yang menyelenggarakan pilkada dengan calon tunggal agar selalu berkoordinasi secara proporsional.
“Undang-undang (UU) Pilkada 2024 menjamin kebebasan politik, pihaknya sebagai penyelenggara tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari tentang kebebasan politik tersebut,” ujarnya.
Untuk itu, Kami telah memberi edukasi kepada masyarakat untuk pastikan menggunakan hak pilih tersebut itu valid atau menjadi suara sah, sehingga suara mereka yang diberikan di TPS dapat dikonsolidasi dan dihitung.
“Apapun pilihan politik pemilih, penyelenggara pilkada harus menghormati itu dan mengadministrasikannya, karena suara pemilih adalah wujud nyata dari kedaulatan rakyat,” pungkasnya.