Pangkalpinang, – Berdasarkan Indeks Kerawan Pemilu (IKP) Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masuk dalam kategori sedang dengan skors 29.89. Dalam kategori tersebut terdapat 2 Kabupaten rawan rendah terdiri dari Kabupaten Bangka, Kota Pangkalpinang, dan 5 Kabupaten/Kota rawan sedang terdiri dari
Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat, dan Belitung Timur dan
Belitung.
Meski termasuk dalam kategori sedang, Bawaslu Babel terus melakukan berbagai upaya
pencegahan terhadap pelanggaran tahapan pemilu Tahun 2024 dengan melakukan
analisis terhadap isu strategis yang menjadi perhatian penyelenggara pemilu.
“Kami siap untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024 karena perencanaan sudah
dimatangkan dimulai dari identifikasi wilayah rawan dan daerah rawan pelanggaran,
kemudian penyusunan metode pencegahannya, sampai pada tahap pembinaan jajaran
pengawas pemilu telah kita laksanakan sebagai bentuk kematangan persiapan lembaga
ini untuk mengawasi pemilu,” kata Ketua Bawaslu Babel EM Osykar kepada Babelxpose, Jumat (17/03/2023).
Ia menjelaskan lebih detail mengenai analisis isu strategis yang dilakukan oleh Bawaslu
Babel. Pertama tentang Netralitas dan Profesionalitas Penyelenggara Pemilu. lanjut Osykar bahwa polemik netralitas dalam penyelenggaraan pemilu menjadi pengalaman penting dalam menjaga kemandirian dan profesionalitas pelaksanaan tahapan Pemilu.
Kedua mengenai potensi polarisasi masyarakat sehingga perlu mendapatkan perhatian
penuh untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas dalam setiap tahapan pemilu.
Ketiga mengenai mitigasi dampak penggunaan media sosial, sehingga perlu dilakukan
antisipasi terhadap penggunaan media sosial dan media digital dalam dinamika politik
kedepan.
Keempat mengenai pemenuhan hak memilih dan dipilih yang berkaitan dengan
pemenuhan hak politik dan pelayanan penuh terhadap perempuan dan kelompok rentan.
Sementara itu Anggota Bawaslu Babel, Sahirin juga menyampaikan langkah pencegahan
yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Babel untuk meminimalisir pelanggaran pemilu.
Menurutnya saat ini Bawaslu Babel sedang fokus dalam patroli kawal hak pilih dan
membuka posko kawal hak pilih diseluruh kecamatan di Babel.
Data sementara hasil patroli kawal hak pilih tercatat terdapat 193 masyarakat yang
mengadukan permasalahan hak pilihnya seperti pemilih yang belum bisa dipastikan hak
pilihnya karena pekerja dari luar, pemilih perbatasan, dan pemilih belum terdata.
Selain itu menurutnya Bawaslu Babel juga menyoroti penggunaan media sosial sebagai
sarana strategis peningkatan partisipasi masyarakat yang saat ini digunakan oleh
berbagai pihak.
“Persoalan ini sejalan sebagaiaman isu strategis di dalam indeks kerawanan Pemilu dan
Pemilihan 2024 yang sudah dirilis oleh Bawaslu RI, bahwa Intensitas penggunaan media
sosial yang makin meningkat, tentu membutuhkan langkah mitigasi secara khusus untuk
mengurangi dampak negatifnya dari sisi stabilitas penyelenggaraan pemilu”, ungkapnya.
Ia melanjutkan penjelasannya mengenai potensi kerawanan yang menjadi fokus
pengawasan Bawaslu di media sosial yaitu, netralitas penyelenggara negara,
materi/konten media sosial yang mengandung ujaran kebencian, hoax, black campaign.
“Seluruh hasil pengawasan baik yang mengandung temuan dugaan pelanggaran akan
ditindaklanjuti dengan mekanismen penanganan pelanggaran,” pungkasnya.