Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
FeaturedHUKUM KRIMINALPANGKALPINANG XPOSE

Kasus Pembakaran Ruang Kadis Dishub Babel, Kondisi Kejiwaan AS Alias Pengki Terungkap

×

Kasus Pembakaran Ruang Kadis Dishub Babel, Kondisi Kejiwaan AS Alias Pengki Terungkap

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

“Hasil dari pemeriksaan medis jelas menyatakan bahwa Anoperki memiliki disabilitas mental. Aksi pembakaran itu terjadi di luar kesadarannya. Surat pengampuan resmi dari pengadilan sudah kami serahkan kepada majelis hakim pada persidangan pertama,” ujar Iwan Prahara di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu (9/9/2026).

Menanggapi kondisi ini, pihak kuasa hukum berharap majelis hakim serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat mempertimbangkan aspek medis dan aturan hukum yang berlaku.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Mengingat kondisi kejiwaan terdakwa telah terbukti secara klinis dan disahkan oleh pengadilan, pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan dengan mengedepankan prinsip keadilan serta kemanusiaan.

Sementara itu, ayah terdakwa, Kasman, menyampaikan bahwa putranya tersebut memang telah lama mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2022.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *