Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001.jpg
BABEL XPOSEHUKUM KRIMINALNASIONAL XPOSE

Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah, Salah Satunya Mantan Gubernur Babel

×

Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah, Salah Satunya Mantan Gubernur Babel

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

JAKARTA, Babelxpose – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Salah satu saksi yang diperiksa Kejagung yakni Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, Senin (27/05/2024).

Berikut empat orang saksi yang diperiksa kejagung, Senin 27 Mei 2024:

HT selaku Direktur CV Maria Kita selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk.

PSP selaku Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama (Mitra IUJP PT Timah Tbk).

HS selaku Direktur CV Jaya Mandiri selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk.

ERD selaku Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017 s/d 2022.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *