Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001.jpg
FeaturedNASIONAL XPOSE

Ketum DePA-RI: Advokat Harus Optimis Hadapi Disrupsi Hukum  

×

Ketum DePA-RI: Advokat Harus Optimis Hadapi Disrupsi Hukum  

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai sidang pelantikan pengurus DePA-RI Kalimantan Selatan di Banjarmasin pada 18 September 2024 (Foto: Humas DePA-RI)
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

BANJARMASIN, Babelxpose- Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M mengingatkan para angggotanya untuk tetap optimis, termasuk menghadapi disrupsi di bidang hukum.

Siaran pers Ketum DePA-RI, Jumat (20/9) di Jakarta, menyebutkan, pernyataan itu dikemukakan Ketum organisasi profesi itu pada pelantikan advokat serta pengurus DePA-RI Kalimantan Selatan di Banjarmasin pada 18 September 2024.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Pengacara yang pernah menjadi Peneliti sekaligus Dosen di Gakushuin University Tokyo itu menjelaskan, makin maraknya penggunaan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan, termasuk di bidang hukum hendaknya tidak menciutkan semangat para advokat. Justru dengan berkembangnya AI menjadi tantangan bagi para advokat untuk lebih kreatif.

Penggunaan robot dalam pembuatan legal drafting dan pembuatan pendapat hukum (legal opinion) adalah sebagian dari contoh perkembangan AI yang diterapkan dalam dunia hukum.

Dalam kaitan ini, lanjutnya, Kalimantan Selatan yang begitu kaya dengan sumber daya alam, budaya, dan tradisi membutuhkan proteksi hukum, dan itu harus dilakukan oleh anggota DePA-RI di Pulau Borneo.

Luthfi dalam pidatonya lebih lanjut menyarankan kepada para advokat untuk mensyukuri keberadaan DePA-RI yang telah diakui negara melalui SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI atau yang dikenal dengan AHU.

Kemudian, untuk mewujudkan profesi advokat yang officium nobile (profesi terhormat), maka para advokat harus bersungguh-sungguh menambah pengetahuan dan keterampilannya dengan berbagai cara, terutama melaui pendidikan, pelatihan, dan mentorship.

Advokat DePA-RI mesti haus akan informasi, dan untuk itu Luthfi mengingatkan para advokat yang hadir dari berbagai kabupaten di Kalimantan Selatan dengan ungkapan Einstein: “Once you stop learning, you start dying” (Sekali Anda berhenti belajar, maka Anda sudah memasuki pintu kematian).

Sebab itu, ia menambahkan sebuah ungkapan dari penulis buku Megatrends, John Naisbitt yang mengatakan: “ the newresource of power is not money in the hands of few but information in the hands of many” (bahwa kekuatan baru bukan terletak pada uang di tangan segelintir orang tapi informasi di tangan banyak orang).

Pelantikan anggota DePA-RI Kalimantan Selatan itu sendiri dipimpin langsung oleh Ketua Umum dengan didampingi anggota majelis, yakni para advokat Azrina Fradella, Muhammad Irana Yudiartika, Hari Suparjo, dan M Nizar Tanjung.

Pada hari yang sama, DePA-RI dengan dipimpin oleh Sekjen Sugeng Aribowo mengadakan pertemuan dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk melakukan Kerjasama Pengadaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang akan dilaksanakan sesegera mungkin.

Menurut Ketua Umum DePA-RI, pada September ini juga organisasi profesi itu akan melakukan pengukuhan pengurus DPD dan DPC seluruh Jawa Tengah yang mencakup tujuh Kabupaten/Kota.

Semua kegiatan tersebut dilakukan secara gotong-royong sebagai kegiatan penting yang dikembangkan oleh organisasi yang memiliki kredo Justitia Omnibus (Keadilan untuk semua) itu.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *