Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0000.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0000.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp
BANGKA XPOSEFeaturedHUKUM KRIMINAL

Komplotan Perampokan Timah di PT PMP Dibekuk, Polisi Amankan 538 Balok Timah dan Uang Rp768 Juta

×

Komplotan Perampokan Timah di PT PMP Dibekuk, Polisi Amankan 538 Balok Timah dan Uang Rp768 Juta

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

BANGKA, Babelxpose.com – Tim gabungan dari Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Bangka bersama Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung, Opsnal Polres Bangka Barat serta Resintel Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di area PT PMP (Panca Mega Persada), Lingkungan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Bangka, Senin (18/5/2026). Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B-113/V/2026/SPKT/POLRES BANGKA/POLDA BANGKA BELITUNG tertanggal 17 Mei 2026 terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHPidana.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (16/5/2026). Para pelaku diduga menjalankan aksinya dengan menyekap lima orang petugas keamanan yang berjaga di kawasan PT PMP.

“Para korban diikat tangan dan kaki serta matanya ditutup menggunakan lakban sebelum para pelaku membawa kabur belasan ton balok timah dari lokasi kejadian,” ujar AKBP Deddy Dwitiya Putra.

Usai menerima laporan, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi terkait ciri-ciri para pelaku yang diduga melarikan diri menuju Kota Pangkalpinang.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Babel untuk melakukan pemantauan lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, para pelaku diduga bergerak menuju Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, dengan rencana menyeberang ke Provinsi Sumatera Selatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan bersama Opsnal Polres Bangka Barat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku di ruang tunggu penumpang Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok pada Minggu sore (17/5/2026). Kelima pelaku masing-masing berinisial RI, AN, AW, FS dan BS.

Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengaku menjalankan aksi tersebut bersama sejumlah rekannya yang lain. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RS di wilayah Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *