Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BANGKA XPOSEHUKUM KRIMINAL

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Bangka Diamankan Polisi

×

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Bangka Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

BANGKA , Babelxpose.com– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka, dengan dukungan personel Polsek Puding Besar, mengamankan seorang pria berinisial N (28), warga Desa Kayu Besi, pada Jumat (12/6/2026) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku saat dikonfirmasi pada Senin (15/6/2026).

Menurut Mauldi, penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Berdasarkan laporan yang kami terima pada 14 April 2026, Tim Unit IV PPA Polres Bangka yang dipimpin Ipda Heriadi langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Mauldi.

Ia menjelaskan, setelah melakukan pemantauan terhadap keberadaan terduga pelaku, petugas akhirnya berhasil mengamankan N di wilayah Kecamatan Puding Besar pada Jumat, 12 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa yang dilaporkan tersebut diduga terjadi pada tahun 2024. Terduga pelaku disebut menggunakan modus mengajak korban bersama beberapa rekannya melakukan kegiatan bersih-bersih di sebuah musala.

Saat situasi dinilai sepi, terduga pelaku diduga mengunci pintu musala dan memaksa korban melakukan perbuatan asusila.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *