Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251121-WA0027.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001</div></div>
		<div id=
BABEL XPOSEFeatured

Muri Cs Minta Nilai Peserta Seleksi KPID Diumumkan ke Publik, Ombudsman : Nomor Surat Kembar

×

Muri Cs Minta Nilai Peserta Seleksi KPID Diumumkan ke Publik, Ombudsman : Nomor Surat Kembar

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

BANGKA BELITUNG, Babelxpose.com – Sejumlah peserta seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel menyampaikan surat ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPRD Bangka Belitung, Kamis (11/12/2025).

Di dalam surat itu disampaikan agar DPRD Babel membuka ke publik nilai seluruh peserta yang lolos panitia seleksi (pansel) dan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi I DPRD Bangka Belitung.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Tak hanya itu, DPRD Babel diminta menunjukkan ke publik penilaian yang dilakukan Komisi I ditambah Ketua DPRD Babel.

“Ketua DPRD Babel juga ikut-ikutan memberi nilai, padahal dia awalnya tidak masuk dalam panelis,” ungkap peserta Muri Setiawan didamping Heri Alamsyah alias Alam, Sabtu (13/12/2025).

Muri Cs menunggu paling lama tujuh hari, DPRD Babel mengumumkan nilai-nilai tersebut.

Ditambahkan Alam, jika permintaan mereka tidak dikabulkan maka akan dibawa  sengketa ke Komisi Informasi Daerah (KID) Babel.

“Kami mengambil jalur yang diatur oleh regulasi,” ucap mantan aktivis GMNI ini.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Babel Pahlevi Syahrun mengatakan, pihaknya tidak melarang jika ada yang meminta nilai-nilai tersebut diumumkan.

Pada prinsipnya, kata Pahlevi, pihaknya mengikuti aturan yang ada.

“Kami akan ikuti aturan,” ujarnya.

Termasuk soal temuan maladministrasi seleksi KPID Babel oleh Ombudsman, menurut Pahlevi akan dikoordinasikan dengan pimpinan dewan.

“Nanti sesuai arahan dari pimpinan dewan,” tambahnya.

Tidak Disahkan Gubernur 

Gubernur Babel Hidayat Arsani menegaskan tak akan mengesahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung terpilih periode 2025-2028.

Pasalnya, proses seleksi KPID Babel yang digelar Komisi I DPRD Bangka Belitung tersebut menimbulkan polemik.

Sejumlah peserta melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman Perwakilan Babel dan melayangkan somasi kepada Gubernur Bangka Belitung.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *