Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid 19, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka,Darsani melaksanakan tugasnya menggelar Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Kelurahan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, Jum’at (23/7/2021).
“Kita saat ini melaksanakan reses dalam keadaan masih di suasana pandemi Covid-19 dan jumlah warga yang hadir harus dibatasi hingga 50 orang. hal ini demi mencegah adanya kerumunan massa serta menekan penularan wabah virus corona,” kata Darsani.
Menurutnya, Saat ini dibutuhkan peran serta semua pihak termasuk masyarakat dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid 19 ini.
“Kita akan berupaya secara optimal, agar ekonomi di masyarakat cepat kembali bergairah dan berjalan normal di masa pandemi ini,” ujarnya.
Dijelaskannya, kegiatan reses di Kabupaten Bangka akan dilaksanakan selama dua hari yang dimulai tanggal 23 Juli sampai 24 Juli 2021. Dikatakannya, saat reses yang menjadi aspirasi beberapa warga diantaranya terkait penerangan lampu jalan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) .
“Sebagai Wakil Rakyat yang diamanahkan masyarakat untuk duduk di lembaga DPRD. maka akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh rakyat,” pungkas Darsani.