Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251121-WA0027.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001</div></div>
		<div id=
AdvetorialBABEL XPOSEFeatured

Pelayanan Publik Dinilai Baik, Pemprov Babel Kantongi Nilai 82,65 dari Ombudsman RI

×

Pelayanan Publik Dinilai Baik, Pemprov Babel Kantongi Nilai 82,65 dari Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

PANGKALPINANG, Babelxpose.com — Lagi, ukiran membanggakan diperoleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel), terutama dalam hal pelayanan publik. Dimana untuk tahun 2025, Pemprov Babel dibawah kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani meraih Opini kategori Kualitas Pelayanan “Baik” dari Ombudsman RI Perwakilan Babel.

Piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, KGS. Chris Fither, Rabu (25/2/2026) di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel itu, diterima Gubernur Hidayat yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Andri Nurtito.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Gubernur Hidayat Arsani melalui sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Andri Nurtito, mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Babel atas penilaian tersebut.

Disampaikan, pelayanan publik merupakan wajah kehadiran negara di tengah masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi dari rasa keadilan, kecepatan, transparansi, responsivitas, serta bebas dari praktik maladministrasi.

“Pelayanan publik adalah wajah kehadiran negara di tengah masyarakat melalui pelayanan prima,” ujarnya.

Perubahan pendekatan Ombudsman pada 2025 dari sekadar penilaian kepatuhan menuju penilaian maladministrasi secara lebih mendasar merupakan langkah strategis.

Metode penilaian, dijelaskannya, mencakup dimensi input, proses, output, pengelolaan pengaduan hingga tingkat kepercayaan masyarakat akan memberikan gambaran yang lebih utuh terhadap kualitas layanan pemerintah.

Bagi Pemprov Babel, kata Gubernur, opini Ombudsman bukan hanya hasil evaluasi, melainkan cermin untuk melakukan refleksi dan perbaikan.

Gubernur mengingatkan, kepada seluruh perangkat daerah agar hasil penilaian dijadikan dasar penyusunan langkah perbaikan yang nyata dan terukur.

Ia meminta setiap rekomendasi ditindaklanjuti secara serius dan bertanggung jawab.

“Jadikan hasil ini sebagai cambuk, bukan beban. Nilai rendah adalah sinyal bahwa sistem kita perlu segera dibenahi sebelum kepercayaan publik hilang,” pesan Gubernur Hidayat.

Sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman, Gubernur menilai, sangat penting dalam membangun sistem pencegahan maladministrasi. Pengawasan yang bersifat preventif, lanjutnya, harus dipandang sebagai mitra strategis, bukan ancaman.

Pemerintah daerah, kata dia, menargetkan pelayanan publik yang tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *