Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001.jpg https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/01/baliho-hari-natal-2024-10x5-horizontal.jpg
Featured

Polairud Polres Bangka Amankan Mesin TI di Pantai Rambak

×

Polairud Polres Bangka Amankan Mesin TI di Pantai Rambak

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

Sungailiat — Polairud Polres Bangka bersama personel Direktorat Polairud Markas Unit Sungailiat mengamankan Sejumlah mesin Tambang Inkonvesional (TI) jenis Upin Upin atau Sebu Sebu, di sempadan pantai rambak, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (4/11) malam.

Dalam kegiatan tersebut di pimpin oleh Kanit Patroli Sat Polairud Polres Bangka Aiptu Aris Wahyudi dan Personel Sat Polairud Polres Bangka Serta Personel Direktorat Polairud Markas Unit Sungailiat.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Dikesempatan lain Kapolres Bangka melalui Kasat Polair IPTU Andy Hendarwanto, S.H mengatakan kegiatan penindakan yang dilakukan ini sebagai tindak lanjut dari himbauan yang sudah berulang kali dilakukan sebelumnya dan juga terkait dengan pemberitaan dari salah satu Media Online.

“Iya benar ada mesin milik penambang yang kami amankan saat penindakan di pantai rambak,”ujarnya.

Lebih lanjut Iptu Andy Hendarwanto menambahkan untuk penambang yang mesinnya diamankan, apabila akan mengambil mesinnya dipersilahkan utk datang ke Sat Polairud Polres Bangka. Nantinya mereka akan kita berikan peringatan serta membuat surat pernyataan agar tidak melakukan penambangan dilokasi tersebut.

“Untuk mesinnya kita amankan dahulu dan untuk penambangnnya akan kita berikan peringatan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut (di pantai Rambak atau dibelakang tambak udang),” tegas Iptu Andy Hendarwanto.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *