Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251121-WA0027.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001</div></div>
		<div id=
BANGKA XPOSEFeaturedHUKUM KRIMINAL

Polres Bangka Tangkap Pengedar Narkoba, 6,81 Gram Sabu Disita

×

Polres Bangka Tangkap Pengedar Narkoba, 6,81 Gram Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

BANGKA, bsbelxpose.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka berhasil menangkap seorang pria berinisial DS alias Kiki (42) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap Kiki (42) dilakukan di dua lokasi berbeda pada Minggu (9/3), dengan total barang bukti sabu seberat 6,81 gram.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Kasi Humas Polres Bangka AKP Era anggraini, S.H., seizin Kapolres Bangka, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di Desa Balunijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Rabu (12/3/2025).

“Menindak lanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan,” ujar AKP Era Anggraini, seizin Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka.

Lebih lanjut AKP Era Anggraini menerangkan, Sekitar pukul 17.00 WIB dihari yang sama, tim menemukan seorang pria mencurigakan yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi.

“Saat itu, DS alias Kiki sedang duduk di atas sepeda motor di Jalan Raya Balunijuk, Desa Pagarawan. Tim segera melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh kepala dusun setempat,” jelasnya

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *