Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BANGKA XPOSEHUKUM KRIMINAL

Polres Bangka Ungkap Dugaan Aktivitas Peleburan Timah Ilegal di Desa Kemuja

×

Polres Bangka Ungkap Dugaan Aktivitas Peleburan Timah Ilegal di Desa Kemuja

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

BANGKA , Babelxpose.com– Kepolisian Resor (Polres) Bangka mengungkap dugaan aktivitas peleburan timah ilegal di wilayah Desa Kemuja, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa pasir timah dan balok timah dengan total berat sekitar satu ton.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Bangka pada Senin malam.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

“Iya benar, ada pengungkapan kasus dugaan peleburan timah ilegal di Desa Kemuja. Penanganan kasus dilakukan oleh Polres Bangka,” kata Agus.

Menurutnya, petugas mengamankan barang bukti berupa timah jenis pasir dan balok timah yang diduga berkaitan dengan aktivitas peleburan tanpa izin.

“Kurang lebih barang bukti timah yang diamankan seberat satu ton,” ujarnya.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan tiga orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ketiganya terdiri dari seorang pemilik usaha dan dua orang pekerja.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *