Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
FeaturedHUKUM KRIMINALPANGKALPINANG XPOSE

Polresta Pangkalpinang Tetapkan dr Surya Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

×

Polresta Pangkalpinang Tetapkan dr Surya Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

“Yang bersangkutan ini berperan sebagai orang yang menyuruh, orang yang memberitahu , dan orang yang menyuruh membuat dan upload konten di media sosial, dari hasil pemeriksaan tersangka dr surya mengakui perannya dan dikuatkan dengan barang bukti” jelasnya.

Sementara itu, dugaan sementara motif pelaku melakukan pencemaran nama baik terhadap Instansi RSUD Depati Hamzah dan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang yakni berkaitan dengan pengadaan Catlab di RSUD Depati Hamzah.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Cath Lab adalah prosedur medis yang digunakan untuk mendiagnosis dan menangani berbagai kondisi kelainan jantung dengan invasi minimal.

“Motif dugaan adanya kaitan dengan pengadaan Catheterization laboratory (Catlab) di RSUD Depati Hamzah” Tegas Riza

Hingga kini sudah ada 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, yakni pelaku pembuat konten Trie Lius Putri , dan dr surya yang berperan sebagai penyuruh (tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *