BANGKA,Babelxpose – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menetapkan pasangan Mulkan – Ramadian sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka periode 2024-2024 pada Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Bangka, Sinarto didampingi empat anggota komisioner lainnya saat menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka tahun 2024 di ruang rapat kantor KPU Bangka, Minggu malam (22/09/2024).
Sinarto mengatakan sebelum ditetapkan, banyak tahapan yang telah dilalui, mulai dari verifikasi kelengkapan administrasi pasangan calon hingga pemeriksaan kesehatan pasangan calon.
Kemudian Setelah ditetapkan pasangan calon, lanjut Sinarto, KPU langsung melakukan rapat pleno sesuai dengan nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah memenuhi syarat.
Selain itu, penetapan nama pasangan calon yang memenuhi syarat telah berdasarkan nama pasangan calon beserta partai pengusung pada saat pendaftaran dilakukan.
“Lewat rapat Pleno ini, kita menetapkan pasangan Mulkan – Ramadian sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka periode 2024-2029 dengan diusung 10 parpol, yakni PDI P, Gerindra, Golkar, Nasdem, Pks, PAN, Demokrat, PPP, PKB dan Perindo,”ujarnya
Setelah menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka untuk Pilkada 2024, KPU juga akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon.
“Besok (23/09/2024) malam, KPU Bangka melakukan pengundian nomor urut pasangan calon dan dilanjutkan dengan deklarasi pilkada damai yang berlangsung di kantor KPU Bangka,” pungkasnya.