Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0000.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0000.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp
BANGKA XPOSEFeaturedHUKUM KRIMINAL

Satreskrim Polres Bangka Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Empat Pelaku Ditangkap 

×

Satreskrim Polres Bangka Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Empat Pelaku Ditangkap 

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

BANGKA, Babelxpose.com – Satuan Reserse Kriminal (SatvReskrim) Polres Bangka membongkar komplotan penggelapan sepeda motor yang meresahkan warga di Sungailiat, Bangka. Empat orang ditangkap, salah satunya residivis kasus narkoba.

Para pelaku yakni Henny Amalia (33), Hariyanto alias Midun (36), M. Zakki Lazuardy (37), dan Meri Andayani (30).

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Mereka beraksi dengan modus klasik: pura-pura pinjam motor korban untuk alasan menjemput keluarga atau ambil uang di ATM, tapi motor tak pernah kembali.

“Para pelaku biasanya berpura-pura meminjam kendaraan korban. Begitu motor diberikan, mereka langsung kabur,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, Jumat (22/8/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan bermula dari sejumlah laporan masyarakat soal hilangnya motor. Tim Opsnal Polres Bangka kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak para pelaku.

Pada 16 Agustus 2025, dua pelaku, Henny Amalia dan Hariyanto, ditangkap di kontrakan mereka di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari interogasi, keduanya mengaku melakukan penggelapan motor di Bangka bersama dua rekannya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *