Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
FeaturedNASIONAL XPOSE

Skema Pendayagunaan Aset BMN : Salah Satu Solusi Mengatasi Masalah Ketersediaan Lahan dalam Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman

×

Skema Pendayagunaan Aset BMN : Salah Satu Solusi Mengatasi Masalah Ketersediaan Lahan dalam Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

Pada diskusi juga disepakati bahwa hal-hal terkait sektor perumahan yang belum diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), salah satunya skema Kerjasama Terbatas untuk Pembiayaan Infrastruktur (KETUPI) yang perlu dilakukan kajian lebih lanjut terkait dengan detil ketentuannya.

Demikian halnya dengan dibutuhkannya penyesuaian regulasi pada PMK No.115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara, khususnya mengenai jangka waktu kerja sama dari skema pemanfaatan BMN untuk penyediaan perumahan. Penyesuaian regulasi perlu dilakukan dengan penelaahan dan simplifikasi aturan oleh Kementerian PUPR selaku kementerian yang melaksanakan tugas fungsi di bidang perumahan.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

“Pemerintah akan melakukan pembahasan secara intensif dengan Kementerian/Lembaga teknis terkait untuk mengkaji lebih lanjut terkait implementasi dari pemanfaatan BMN untuk perumahan dan kawasan permukiman,” tutup Wahyu.

Acara FGD yang dihadiri oleh 133 orang peserta tersebut, turut hadir Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Kementerian ATR/BPN Ir.Kalvyn Andar Sembiring, Direktur Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan, Kepala Subdirektorat Perumahan yang mewakili Direktur Perumahan dan Permukiman Kementerian PPN/BAPPENAS, Nurul Wajah Mujahid Kepala Bagian Fasilitasi Pemanfaatan dan Penertiban Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR Darwis Daraba, serta Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Suroto. (dep6/ltg/fsr/hls)

Sumber : Ekon.go.id

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *