Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001.jpg https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/10/SAVE_20251014_202825-scaled.webp
AdvetorialBABEL XPOSEFeatured

Tuntut Penjelasan Soal Alih Tugas Satpam, DPRD Babel Panggil PT GSBL

×

Tuntut Penjelasan Soal Alih Tugas Satpam, DPRD Babel Panggil PT GSBL

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

PANGKALPINANG, Babelxpose.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memanggil manajemen PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) untuk menggelar audiensi terkait rencana alih tugas puluhan satpam perusahaan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Senin (20/10/2025), itu digelar guna memastikan perlindungan terhadap pekerja lokal tetap terjamin.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan pihaknya menolak setiap kebijakan perusahaan yang berpotensi mengurangi hak tenaga kerja lokal.

“Kami minta PT GSBL tidak mengambil langkah yang merugikan pekerja. Jangan alihkan tenaga kerja seenaknya tanpa dasar hukum. Patuhi Undang-Undang Ketenagakerjaan dan jangan gunakan vendor yang mengaburkan tanggung jawab terhadap karyawan,” tegas Didit.

Ia memastikan DPRD akan terus mengawal penyelesaian persoalan ini agar perusahaan menepati komitmen hasil audiensi. Didit juga mengingatkan, penggunaan pihak ketiga dalam perekrutan bisa melemahkan pengawasan dan mengancam kesejahteraan pekerja.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Babel, Maryam, menilai mediasi antara perusahaan dan pekerja menjadi langkah terbaik. Ia menekankan agar mutasi karyawan dilakukan secara normatif sesuai ketentuan hukum.

“Tenaga kerja meminta agar tidak dialihkan dari posisi satpam. Kami dukung langkah perusahaan yang normatif sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan peraturan internal,” kata Maryam.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *