Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BABEL XPOSEFeaturedHUKUM KRIMINAL

Bareskrim Periksa Legalitas 70 Ton Pasir Timah yang Diangkut dari Belitung ke Pangkalbalam

×

Bareskrim Periksa Legalitas 70 Ton Pasir Timah yang Diangkut dari Belitung ke Pangkalbalam

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

PANGKALPINANG – Pengiriman sekitar 70 ton material yang disebut sebagai pasir timah dari Belitung menuju Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, mendapat perhatian dari Bareskrim Polri.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, material tersebut diangkut menggunakan tujuh unit truk yang menyeberang dari Belitung menggunakan KMP Sawita pada Kamis (3/9/2026).

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap muatan tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan asal-usul material sekaligus mengecek kelengkapan dan legalitas dokumen pengirimannya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *