Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BABEL XPOSEFeaturedHUKUM KRIMINAL

Bareskrim Periksa Legalitas 70 Ton Pasir Timah yang Diangkut dari Belitung ke Pangkalbalam

×

Bareskrim Periksa Legalitas 70 Ton Pasir Timah yang Diangkut dari Belitung ke Pangkalbalam

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

“Oke, akan turunkan anggota mengecek barang itu. Jika ditemukan pelanggaran hukum, pasti kami tindak,” kata Irhamni, Sabtu (5/9/2026).

Dengan demikian, status material tersebut maupun legalitas pengirimannya masih menunggu hasil pemeriksaan aparat. Belum ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa 70 ton pasir timah tersebut merupakan hasil kegiatan ilegal.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Bareskrim Polri selanjutnya akan menelusuri informasi terkait asal material, pihak yang mengangkut, serta dokumen yang menyertai pengiriman tersebut.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat memastikan aktivitas pengangkutan komoditas timah di wilayah Kepulauan Bangka Belitung berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *