PANGKALPINANG, Babelxpose – Anggota DPRD Provinsi Babel dari Fraksi Partai (PKS), Aksan Visyawan menanggapi Kasus dugaan Korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Fiktif Bank Sumsel Babel yang terus menjadi perbincangan hangat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),
Pasalnya, sebanyak 417 Debitur dari Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan menjadi korban pada kasus dugaan KUR fiktif tersebut.
Ia meminta Kejati Babel mengusut secara tuntas kasus tersebut dan harus diungkap secara terang benderang dan jelas. Namun, Ia tak ingin terlalu terburu-buru dalam menentukan sikap.
Menurutnya, hanya beberapa oknum Bank Sumsel Babel saja yang diduga melakukan kesalahan krusial tersebut.
“Kita dari fraksi tidak tinggal diam, kalo ada sesuatu yang gak beres di provinsi ini harus bersuara, jangan seakan-akan kita ini tidak berdaya kalo kita diam saja,” katanya kepada Babelxpose, Rabu (24/07/2024).
Ia juga menegaskan, DPRD Babel tidak akan ‘tutup mata’ atas terjadinya kasus ini, apalagi telah melibatkan masyarakat.
Untuk itu, Ia akan memberikan masukan ataupun pandangan kepada Pemprov Babel terkait tindak lanjut kerjasama dengan bank daerah tersebut, terkhusus di masa yang akan datang.
“Setelah terungkap baru kita akan mengambil sikap, jangan sampai belum jelas kasusnya seperti apa, tiba-tiba kita (sudah) mengambil sikap,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Ketua DPD Partai PKS Babel itu, setelah ada hasil yang jelas, baru kita bisa memberikan masukan ke pemerintah provinsi Babel.
“Banyak jugakan saham dan modal APBD pemprov termasuk (saham dan penyertaan modal) Kabupaten/Kota.di Bank Sumsel Babel, sambil berkembang kasusnya nanti kita (DPRD Babel-red) akan mengambil sikap,”jelasnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi tersebut terkait pembiayaan KUR Rp 20.209.000.000 kepada 147 debitur Bank Sumsel Babel Pangkalpinang melalui PT HKL tahun 2022 – 2023, setelah adanya temuan dari Laporan Hasil Audit Divisi Audit Intern Nomor 05/ADT/1.2/R/2023 tanggal 28 Maret 2023 mengungkapkan kelemahan signifikan dalam proses pemberian KUR Khusus yang melibatkan PT HKL.
Dari hasil audit juga mengungkapkan bahwa 417 debitur yang terafiliasi dalam KUR kemitraan PT HKL memiliki total pinjaman sebesar Rp20.209.000.000,00. Penemuan ini mengindikasikan adanya potensi kerugian besar bagi Bank Sumsel Babel.
Sementara itu, Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Ahmad Azhari mengatakan sebagai Bank milik Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Bank Sumsel Babel pada triwulan ke-dua tahun 2024 menunjukkan kinerja yang cemerlang, dengan total asset yang tumbuh sebesar 7.99% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp 37.8 Triliun
Hal ini menunjukkan bahwa saat ini Bank Sumsel Babel terus tumbuh dan berkembang dan dipercaya sebagai Bank kebanggaan Masyarakat Sumsel dan Babel.
“Hal-hal yang melibatkan proses hukum oleh penegak hukum sama sekali tidak berdampak pada operasional Bank Sumsel Babel,” ujarnya.
Menurutnya, Bank Sumsel Babel tetap melayani nasabah dengan sepenuh hati dan nasabah tetap terus dapat menggunakan produk dan layanan unggulan seperti mobile banking bank sumsel babel, penggunaan kartu visa international untuk transaksi diluar negeri, serta transaksi perbankan lainnya.
“Bank sumsel babel terus berkomitmen untuk terus berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian di Sumsel dan Babel,”pungkasnya. .